PALANGKA RAYA – Kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, diobok-obok petugas, Senin, 19 Juni 2023.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan guna menjaga dan memelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Lapas setempat.
“Kami menggeledah kamar hunian tersebut, sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas Perempuan Palangka Raya,” ungkapnya. Namun dari hasil penggeledahan, pihaknya tidak menemukan adanya barang terlarang di dalam blok hunian.
Dalam melakukan penggeledahan ini, pihaknya menggeledah kamar hunian secara acak dengan isi sebanyak 21 WBP dalam kamar tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai upaya mencegah masuknya barang terlarang dan merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post