SAMPIT – Saat ini pihak Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ibu berinisial M yang diduga telah menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih berusia sekitar 4 tahun, dengan Senjata Tajam (Sajam) jenis parang kecil.
“Terkait dengan laporan nya kami sudah terima tadi malam,”kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio, Kamis, 8 Juni 2023.
Dalam kasus pembunuhan ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi. Namun untuk pihak keluarga masih berduka sehingga pihaknya belum bisa mengambil keterangan. “Untuk saat ini keluarga masih berduka, jadi belum bisa kita minta keterangan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku membunuh anak kandungnya diduga akibat belajar ilmu agama di Youtube, sehingga tega membunuh anaknya dengan cara dibacok di bagian kepalanya hingga berulang kali.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 3, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kejadian tragis itu terjadi sempat direkam oleh warga sekitar dengan durasi video 20 detik. Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang ibu duduk di tengah Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan SPBU Pal 3, dengan menggendong anaknya yang sudah tak bernyawa dengan badan yang berlumuran darah.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post