PALANGKA RAYA – Ditipu polisi gadungan yang mengaku berdinas di Polda Kalimantan Tengah, uang sebesar Rp 15 juta milik seorang janda asal Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berinisial MR (48) raib.
Peristiwa tersebut bermula pada saat tetangga korban kenal dengan pelaku berinisial HB (47) melalui media sosial tiktok. Kemudian, tetangga korban berinisiatif untuk mengenalkan pelaku kepada korban hingga bertukar nomor telepon.
“Seiring berjalannya waktu dan akibat komunikasi yang intens, Akhirnya korban ini pacaran dengan pelaku,” ucap Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, Selasa 2 Mei 2023.
Kemudian, pelaku mulai melancarkan aksinya menipu korban dengan modus meminjam uang kepada korban untuk mengurus permasalahan akibat ditangkap Propam pada saat hendak berangkat ke Kota Lhokseumawe.
Akibat sudah terlanjur memiliki perasaan sayang, korban kemudian mengirimkan uang secara bertahap mulai dari Rp 4 juta, Rp 7 juta dan terakhir Rp 4 juta, hingga total Rp 15 juta.
“Namun usai menerima uang dari korban, pelaku ini malah memblokir semua media sosial dan nomor telepon korban,” ungkapnya.
Merasa curiga, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban berinisiatif mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin, untuk mencari keberadaan pelaku yang merupakan kekasih dambaan hatinya.
Namun, usai dilakukan penyelidikan oleh pria yang kerap disapa Cak Sam, pelaku merupakan masyarakat biasa yang hanya mengaku sebagai anggota polisi di Polda Kalteng, untuk menipu korbannya.
“Kemudian korban kami sarankan untuk melapor hal tersebut ke kepolisian di Kota Lhokseumawe, agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post