PALANGKA RAYA – Hendak melarikan diri usai mencuri kabel listrik di rumah kosong, seorang pemuda berinisial HE, berhasil diamankan warga, di Jalan Manunggal II, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Senin 10 April 2023 kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, untuk melancarkan aksinya, pria berusia 22 tahun tersebut, mengintai rumah-rumah warga yang kosong dengan berjalan kaki dari kediamannya.
“Jadi pelaku ini mengetuk pintu rumah untuk memastikan jika rumah tersebut benar-benar kosong,” ujarnya, Kamis 13 April 2023.
Setelah berhasil mendapatkan targetnya, pelaku masuk ke rumah melalui bagian samping rumah dan membuka pintu yang terbuat dari seng dengan menariknya hingga terbuka dan kemudian langsung masuk ke dalamnya melalui celah tripleks.
Saat berada di dalam rumah tersebut, pelaku kemudian memastikan kondisi listrik apakah menyala atau tidak, dan melanjutkan naik ke atas plafon untuk mencuri kabel-kabel listrik korban.
“Dengan menggunakan sejumlah peralatan seperti palu, tang, obeng dan karung yang telah dibawanya, pelaku pun mulai memotong-motong kabel listrik dari plafon serta mencabut saklar rumah dan memasukkannya ke dalam tas ranselnya untuk dibawa pergi,” katanya.
Namun pada saat hendak pergi membawa hasil curiannya, warga yang sebelumnya telah mencurigai aksi pelaku, langsung mengejar dan mengamankan pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post