SAMPIT – Kepala Satuan Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko mengungkapkan, untuk para bandar atau pengedar narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur, pihaknya terus melakukan upaya mencegah dan mempersempit ruang gerak penjahat yang sudah merambah ke semua pelosok itu.
“Sesuai dengan kapasitas kami, walaupun bulan Ramadhan kami akan terus melakukan penangkapan komplotan sabu ini, karena memang itu tugas dan tanggung jawab kami, supaya di wilayah kotim ini terbebas dari peredaran barang haram ini,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko, saat ditemui wartawan ini, Selasa 21 Maret 2023.
Ditegaskan Bagus, bahwa pihaknya tidak ada hari libur untuk meringkus para komplotan ini, jika ada informasi terkait dengan keberadaan para pelaku ini, dirinya dan anggota langsung bergerak. Namun informasi yang ada harus A1. “Kalau informasi dari masyarakat sudah A1 kami akan langsung tancap gas, untuk meringkus mereka, baik itu bandar maupun pengedar sabu ini,” bebernya.
Bagus berharap, agar masyarakat tidak henti memberikan informasi tentang peredaran gelap narkoba ataupun lainnya. Karena untuk memutuskan peredaran narkotika ini, perlu adanya sinergitas dari berbagai pihak terutama masyarakat dan lainya. “Apabila masih ada bandar yang nekat tetap menjual barang haram itu maka siap-siap saja lebaran di penjara,” tegas Bagus.
Untuk diketahui bahwa, sementara ini, sejak bulan Januari sampai Maret 2023 Satresnarkoba dan Polsek jajaran sudah berhasil mengungkap 70 kasus narkotika. “Sudah ada 70 kasus. 39 kasus itu dari Satresnarkoba dan sisanya Polsek jajaran,” tutupnya.
(gus/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Polres Kotim Ungkap 70 Kasus Narkoba, ini Rinciannya…" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post