SAMPIT – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap komplotan pencuri buah kelapa sawit bersenjata lengkap yang meresahkan warga maupun pihak perusahaan pemilik kebun di Kecamatan Cempaga Hulu. Ada 9 pelaku yang ditangkap, 2 diantara masih dibawah umur. Bahkan yang tidak terduga, para pria tersebut masih memiliki hubungan keluarga.
“Mereka ini masih ada hubungan keluarga. Komplotan ini membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). Satu senapan angin kaliber 4,5 mm dan satu senapan angin kaliber 8,5 mm. Sajamnya ada banyak, baik itu parang maupun tojok untuk mengangkat tandan buah kelapa sawit,” ucap Waka Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Kompol Yosep Thomas Tortet didampingi Kasatreskrim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Jumat, 3 Maret 2023.
Saat hendak ditangkap, para pelaku sempat melakukan perlawanan. Bahkan salah satu diantara mereka menembakan senapannya ke atas, seperti memberikan peringatan agar aparat tidak mendekat. Para pelaku yang membawa sajam pun mengeluarkan parangnya sembari mendekati petugas. Melihat hal itu, aparat pun langsung melakukan tindakan dengan cara memperbanyak personel. Alhasil komplotan ini berhasil dibekuk.
Komplotan ini dikepalai oleh IN, yang merupakan pemilik dua unit senapan angin tersebut. Ia mengaku memperoleh senjata tersebut dari Bandung, yang dibeli secara online seharga jutaan rupiah. Namun ia berdalih tidak mengetahui identitas si penjual.
“Senapan kaliber 4,5 mm ini memang banyak dijual bebas. Namun untuk yang 8,5 mm, biasanya harus ada izinnya, dan ini pun harus disimpan ditempat latihan menembak, tidak boleh dibawa kesana kemari,” sebut Tortet.
Pelaku tidak dikenakan Undang-Undang Darurat lantaran ada beberapa alasan. Kendati demikian, mereka tetap dikenakan hukuman sesuai Pasal 107 Undang-Undang nomor 39 tahun 2014 dan atau Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya adalah hukuman penjara paling lama 12 tahun.
(gus/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=106677 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post