SAMPIT – Seorang pria paruh baya berinisial BJ (60) Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tega melakukan penikaman terhadap seorang istrinya hingga tewas, Kamis 23 Februari 2023 sore kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan ini, pria yang melakukan penikaman terhadap istrinya tersebut sudah diamankan oleh warga dan dibawa ke Mapolsek Mentaya Hulu, Jumat 24 Februari 2023.
Kapolsek Mentaya Hulu, Ipda Uberson membenarkan insiden penganiayaan berat atau anirat itu terjadi di wilayah hukumnya, saat ini pihaknya mengaku tengah melakukan pemeriksaan terhadap suami korban. “Sementara masih dalam penyelidikan, pelakunya masih diperiksa nanti informasi motifnya menyusul disampaikan,” kata Uberson.
Sebelumnya terlihat, dalam sebuah video tampak baju pelaku dipenuhi darah. Bahkan kepada warga dia berkali-kali memohon ampun. Namun saat itu para warga yang ada dalam video tersebut mengatakan bahwa “Meminta maaf, tidak ada maaf buat kamu ini, sudah tua lagi,” kata seorang warga dalam video tersebut. Bahkan juga tampak seorang pria berbaju kaos dengan menggunakan topi juga tampak kesal dengan pelaku yang diperkirakan berumur sekitar 60 tahun an tersebut.
“Ampun-ampun kamu ini, sudah berbuat sekejam itu dengan keluarga saya,” kata pria tersebut tampak kesal sambil mengangkat kakinya ke arah wajah pelaku. Tidak hanya itu saat polisi datang membawanya tampak beberapa warga lainnya berteriak dan minta pelaku dihukum mati. “Hukum mati saja dia,” teriak warga yang ada di lokasi di mana pelaku diamankan.
Sementara itu pasca penusukan itu korban dilarikan ke puskesmas setempat namun sayang nyawanya tidak dapat tertolong. Korban tewas setelah menerima luka tusuk secara membabi buta tersebut di bagian dada, perut, belakang dan tangan.
(gus/matakalteng.com)






















Discussion about this post