PANGKALAN BUN – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan razia di blok hunian dan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini serta antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam rangka menindaklanjuti program Bersih-Bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2023 dan sebagai bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Pangkalan Bun bebas HALINAR,” katanya, Senin 20 Februari 2023.
Dalam razia yang dilakukan secara mendadak tersebut, pihaknya tidak menemukan barang-barang seperti narkoba dan handphone. Namun petugas hanya menemukan paku, kabel dan kawat.
Kemudian, barang-barang yang dirazia tersebut diamankan dan akan dimusnahkan oleh petugas agar tidak disalahgunakan oleh WBP untuk hal-hal yang tidak diinginkan atau yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban lapas.
“Tidak ada toleransi, baik itu petugas ataupun WBP, jika ada yg terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Untuk itu, lanjut Doni Handriansyah berharap kepada seluruh WBP maupun petugas, agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lapas untuk kebaikan bersama.
“Kita semua harus dapat menjaga lingkungan yang kita tempati ini. Jangan sampai ada oknum yang menggangu keamanan dan ketertiban yang telah kita jaga bersama ini,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post