BUNTOK – Jajaran Polres Barito Selatan mengamankan pelaku penjual emas palsu berinisial SF dan pembuat emas palsu berinisial KH. Ada 5 korban yang mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku penjual emas palsu di Bangkuang,” kata Waka Polres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy didampingi Kasatreskrim AKP Afif Hasan saat press release, Rabu 15 Februari 2023.
Ia membeberkan, awalnya Rini dan suami membeli emas di pasar mingguan, Kelurahan Bangkuang, Rabu 20 Juli 2022. Yang mereka beli yakni 1 kalung emas PM 999 seberat 100 gram dengan harga Rp 86 juta, 1 gelang emas PM 999 berat 60 gram dengan harga Rp 48 juta, dan 1 gelang emas PM 999 berat 50 gram dengan harga Rp 43 juta.
Pelaku menjual emas palsu tersebut seharga Rp 840 ribu per gram yang dilengkapi dengan nota. Emas tersebut diketahui setelah beberapa kali digunakan, namun ternyata berubah warna menjadi keputih-putihan.
Pada 25 Januari 2023, korban pun kembali ke pasar mingguan tersebut. Namun pelaku tidak ada. Korban pun mencoba menjual emas kepada pengunjung disana namun tidak ada yang mau membelinya.
“Tak terima karena merasa telah ditipu, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Karau Kuala. Tim pun bergerak, alhasil kedua pelaku tertangkap,” ucap Waka Polres Barsel.
Usut punya usut, perhiasan tersebut merupakan perak yang dilapisi emas. Korban lainnya yakni Imah, ia membeli 30 gram emas dengan harga Rp 25,2 juta, Marsi Mustikamah membeli 15 gram seharga Rp 12,6 juta, Mawaddah 10 gram seharga Rp 8,4 juta dan Fahriyanti 10 gram seharga Rp 8,4 juta.
(co/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Komplotan Penjual Emas Palsu Dibekuk" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post