PALANGKA RAYA – Aksi seorang ibu hamil (Bumil) diduga mencuri sembako di sebuah toko di Jalan G. Obos, Kompleks Tirta Mas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, tertangkap kamera pengawas (CCTV). Hal tersebut membuat pemilik toko geram dan melaporkan video kamera CCTV ke Polda Kalteng.
“Kejadiannya pada Senin 2 Januari 2023 malam lalu dan kami baru menerima laporan kemarin. Jadi ibu ini mengambil satu kotak susu untuk ibu hamil, dua bungkus mie instan dan satu kotak tisu,” kaya Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro,, Sabtu 14 Januari 2023 malam.
Karena tak terima atas perbuatan tersebut, pemilik toko berinisial AN (28) meminta pertanggungjawaban MA yang tengah hamil 7 bulan. Dengan mengerahkan Ketua Tim Virtual Police, Ipda H. Shamsudin dan Bripda I Wayan Gugun, pihaknya mendatangi lokasi kejadian dan melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
“Pemilik toko meminta agar terduga pelaku mengganti atas barang-barang yang telah dicurinya,” ungkapnya. Usai dilakukan mediasi dan memberikan solusi terbaik, lanjut pria yang kerap disapa Cak Sam ini mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pemilik toko memaafkan terduga pelaku.
Namun, agar terduga pelaku tak mengulangi perbuatannya kembali, Bumil tersebut membuat pernyataan tertulis yang ditandatangani di atas materai. “Ibu ini terpaksa mencuri, karena tidak punya uang dan ditinggal oleh suaminya. Tetapi semua sudah selesai dan berakhir damai,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post