SAMPIT – Kepolisian Polsek Antang Kalang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus dua orang pelaku penjual dan penadah Bahan Bakar Minyak (BBM) solar industri milik PT Unggul Lestari di Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, tepatnya Divisi A Blok E 52 Estate I PT. Unggul Lestari, Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim. Peristiwa itu diketahui saat karyawan perusahaan itu menerima informasi bahwa pelaku berinisial MW (42) telah mengambil BBM jenis solar sebanyak 1 jerigen kurang lebih 35 liter dari mobil truk fuso yang pelaku bawa.
“Pelaku merupakan supir truk Fuso milik PT tersebut, dia mengambil minyak yang ada di mobil yang ia bawa,” kata Kapolsek Antang Kalang Iptu Muhammad Affandi saat dikonfirmasi wartawan ini, Selasa 27 Desember 2022.
Kemudian karyawan perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Antang Kalang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian material sekitar Rp 491 ribu.
“Kami menelusuri informasi tersebut dan kami berhasil mengamankan terlebih dahulu pembeli atau penadah yang berinisial MA (26), kemudian kami mengembangkan Peristiwa tersebut dan berhasil mengamankan penjual tersebut,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan Polisi yakni satu unit sepeda motor, 2 buah jerigen yang berisikan solar 35 liter, satu buah selang dengan panjang kurang lebih 2 meter, dan uang tunai Rp 220 ribu. Atas kejadian tersebut para pelaku disangkakan dengan Pasal 374 sub 372 KUH Pidana.
(gus/matakalteng.com)






















Discussion about this post