PALANGKA RAYA – Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Polresta Palangka Raya dan Polres Kapuas, menggerebek sebuah pondok di Sungai Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, yang diduga merupakan tempat persembunyian tiga orang pelaku pengeroyokan di Kabupaten Kapuas, hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi hanya berhasil meringkus M (24) sementara dua pelaku lainnya, yakni B yang merupakan ayah M dan satu pelaku lainnya J, berhasil kabur usai melawan polisi dengan menembak menggunakan senjata api (Senpi) rakitan.
“Salah satu tersangka yang berinisial B ini pada saat hendak diamankan, ia melakukan penembakan ke arah petugas dan kemudian melarikan diri,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, pada saat melakukan press release Jumat 23 Desember 2022.
Pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin, mengingat kasus ini juga sudah lama terjadi. “Untuk dua pelaku yang masih buron ini, saya tegaskan agar segera menyerahkan diri. Cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya membackup Polres Kapuas untuk mengungkap kasus pengeroyokan ini.
Dalam operasi itu, satu pelaku bernama M (24) berhasil diringkus di sebuah Pondok Tambang Pasir Sircon yang berada di Sungai Gita, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, pada Jumat (23/12/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
(rzl/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=100810 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post