SAMPIT – Setelah berhasil digrebek warga dan menemukan adanya dugaan pengoplosan pupuk NPK, Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) langsung memeriksa sopir truk berinisial DCS (32). Supir tersebut diamankan setelah membawa sebanyak 180 karung pupuk NPK merek Mahkota untuk di oplos.
Untuk diketahui pupuk NPK yang di oplosan di salah satu gudang yang cukup tersembunyi dan jauh dari pemukiman warga jalan Wengga Metropolitan (tembus ke Jalan Lingkar Utara), Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kotim. Terungkapnya kasus pupuk NPK palsu tersebut berawal dari penolakan pengiriman yang diangkut pihak perusahaan transportir oleh salah satu Perusahaan Besar Sawit (PBS).
“Terlapor atau DCS sebagai sopir membawa muatan dari Santana dikirim ke BGA sebanyak 180 sak pupuk. Namun berangkat dari Santana ke BGA dibelokan dulu ke gudang itu,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi. Rabu, 14 Desember 2022.
Diceritakannya, setelah sampai di gudang yang terletak di Jalan Wengga Metropolitan, dari 180 karung baru diturunkan 45 karung. Dimana dari 45 karung yang sempat berhasil dioplos hanya 40 karung karena warga dan petugas kepolisian tiba di lokasi serta memergoki para oknum yang melakukan pengoplosan pupuk tersebut.
Saat ini Polisi menduga bahwa sang sopir melakukan upaya penggelapan dan barang tersebut akan dijual ke pihak lain, sementara itu Polisi menduga bahwa oplosan hanya sebagai modus dari sang sopir. “Dia berencana menjual separuh dan separuhnya dioplos agar karungnya tetap penuh. Sementara menggelapkan dengan cara menjual sebagian pupuk tapi dijual sebagian,” ungkapnya.
Saat polisi tiba di lokasi gudang yang dijadikan tempat pengoplosan itu sejumlah karyawan yang sedang melakukan pekerjaan lari berhamburan sekitar empat orang. Sedangkan sang sopir yang dimintai keterangan saat ini masih berstatus sebagai saksi di Mapolres Kotim. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu gelar perkara guna menetapkan status tersangka.
“Kerugian Rp 29 juta rupiah, pengakuan sang sopir baru sekali. Kami juga mengamankan satu unit truk, 130 sak pupuk yang masih utuh, 40 sak yang sudah oplosan, alat timbangan dan alat jahit karung. Saat ini masih dilakukan pengembangan pemeriksaan,” jelasnya.
Namun berdasarkan pemantauan di lapangan, saat warga melakukan penggerebekan di gudang pupuk tersebut, mereka menemukan enam orang karyawan yang sedang melakukan pengoplosan pupuk NPK itu serta diketahui juga, bahwa pupuk NPK palsu tersebut siap dijual, akan ditimbang dan mesin jahit karung.
Untuk itu juga, dari informasi pekerja bahwa bahan oplosan terdiri dari pupuk NPK asli, kapur dolamit (penyubur tanah, red) dan tanah larut yang warnanya sangat mirip dengan pupuk NPK merk mahkota tersebut. Satu karung pupuk NPK ukuran 50 kg dijadikan 4 hingga 5 karung dan mereka menjual satu karungnya seharga Rp 500 ribu.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post