PALANGKA RAYA – Seorang pemuda berinisial ZF (22) diringkus polisi lantaran diduga telah aniaya dengan menendang hidung seorang customer. Kanit SPKT I Polresta Palangka Raya, Aipda Teguh Wahyudi mengatakan, kejadian bermula pada saat terduga pelaku bersama rekannya berinisial D (23) hendak menagih utang ke rumah korban di Jalan Mendawai II, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
“Korban atau customer ini membeli handphone dengan cara kredit. Tetapi dalam dua bulan terakhir korban belum mampu membayar cicilan,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Minggu 11 Desember 2022. Akibat emosi terduga pelaku yang telah membludak, pada saat tidak di rumah korban, pelaku yang pada saat kejadian menggunakan sepatu PDL, justru menendang hidung korban hingga menyebabkan korban kejang-kejang dan hidungnya mengeluarkan darah.
“Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis,” ujarnya. Sementara pelaku yang menyerahkan diri, langsung diamankan jajaran Polresta Palangka Raya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Terduga pelaku kami serahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya guna penanganan lebih lanjut,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Tendang Customer Saat Tagih Utang, Pemuda ini Ditangkap Polisi" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post