PANGKALAN BUN – Tahanan kasus perampokan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu 4 Desember 2022, pukul 05.00 WIB dinihari tadi.
Tahanan yang kabur tersebut diidentifikasi bernama Ruslan (39), warga Jalan Benuang Raya, RT 05, RW 02, Desa Benuang, Kecamatan Toho, Provinsi Kalimantan Barat.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono membenarkan peristiwa tersebut, tahanan yang melarikan diri tersebut membawa senjata api jenis shotgun dengan amunisinya, jenis Hambur.
“Ciri-cirinya tinggi badan 163 cm, berat badan 65 kg, kulit sawo matang, rambut lurus, wajah oval, dan tidak mempunyai ciri khusus, ia membawa senjata api shotgun dengan 6 peluru jenis Hambur,” terangnya.
Setelah tahanan tersebut melarikan diri, pihak lembaga pemasyarakatan langsung menghubungi Polres Kobar untuk berkoordinasi terkait pengejaran terhadap Ruslan.
Mengingat saat ini anggota masih bekerja dan melakukan pengejaran, ia meminta kepada masyarakat yang mengetahui serta mencurigai sesuatu segera melaporkan baik ke Polres Kobar maupun ke Polsek di masing-masing wilayah.
Hingga berita ini diturunkan, Lapas Klas IIB Pangkalan Bun belum memberikan keterangan, WhatsApp dan telepon ke Kasi Binapi Lapas Klas IIB Pangkalan Bun belum direspon.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post