PALANGKA RAYA – Akhirnya, sebanyak enam orang terduga pelaku pembunuhan Aipda AW, berhasil diringkus jajaran kepolisian dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut, Sabtu 3 Desember 2022.
Para terduga pelaku diringkus di berbagai tempat, di Kampung Ponton, di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Adapun keenam pelaku tersebut, yakni berinisial IL, TK, JP, AD, IB dan AM.
Sebelumnya, Aipda AW yang merupakan personel yang sehari-hari berdinas di Satker Biddokes Polda Kalteng. Korban ditemukan tewas terbunuh di kawasan Kompleks Ponton, pada Jumat 2 Desember 2022 sore kemarin.
“Korbannya adalah anggota Polda Kalteng yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Kampung Ponton,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, pada saat menggelar press release, usai berhasil mengungkap sebagian pelaku, Sabtu 3 Dsember 2022 sore.
Berdasarkan informasi serta keterangan saksi-saksi, pihaknya segera melakukan penyelidikan dengan membentuk tim khusus. Dari penindakan tersebut, didapatkan sebanyak delapan pelaku yang diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap Aipda AW.
“Enam pelaku terlibat secara langsung, baik itu mengeroyok, memukul dan sebagainya. Kemudian duanya lagi ini kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu dan akan kita kembangkan terkait peredarannya di Kampung Ponton ini. Sisanya masih dalam pencarian kami,” ungkapnya. Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa empat senjata tajam, satu bilah kayu hingga satu paket narkotika jenis sabu.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman kepada para tersangka, atas motif pelaku melakukan tindakan tersebut,” ujarnya. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat 3 Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post