SAMPIT – Hingga kini Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih memburu pencuri yang berhasil menggasak barang toko milik Sumarudin (29) di Jalan Cilik Riwut KM 43, Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Minggu 30 November 2022 sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
Kapolsek Cempaga, Iptu Bambang Priyanto diwakili Kanit Reskrim, Aipda Doni Rahadian mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Pelaku diperkirakan lebih dua orang dan berhasil membawa kabur uang dan dua dus rokok,” kata Doni, saat dikonfirmasi oleh wartawan ini, Jumat 2 Desember 2022.
Sambungnya, pencuri tersebut masuk, pada saat pemilik toko sedang tidak ada di lokasi kejadian. Keduanya berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 10 juta dan dua dus rokok senilai Rp 50 juta. “Jadi saat istri Sumarudin bernama Sawiyah, masuk kedalam toko untuk mengambil barang, dia melihat laci meja kasir sudah dalam keadaan terbuka dan laci tersebut dilepas dari mejanya. Didalam laci ada uang tunai kurang lebih Rp 10 juta raib,” terangnya.
Kemudian, pemilik toko juga melihat tempat menaruh rokok dalam keadaan berhamburan. Setelah itu pemilik toko keluar dan mengecek pintu toko dalam keadaan terbuka. Melihat itu mereka mengecek kembali rak toko, setelah dihitung sebanyak dua dus rokok senilai Rp 50 juta berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.
“Pelaku masuk melalui teralis atau ventilasi toko yang terbuat dari kayu hingga merusak ventilasi tersebut. Selanjutnya mereka keluar melalui pintu depan,” ungkapnya. Atas kejadian ini korban melaporkan ke pihak berwajib untuk di proses lebih lanjut.
(gus/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=98664 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post