PALANGKA RAYA- Seorang pemuda berinisial AR (21) yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya, di sebuah rumah di Jalan Sepakat V, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Senin 28 November 2022 malam, mengaku, jika aksi tersebut dilakukan untuk dirinya dapat membeli obat zenith dan bermain judi slot.
“Selain itu, pelaku juga menggunakan uang hasil curiannya, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, pada saat menggelar press release, Kamis 1 Desember 2022.
Dijelaskannya, pelaku mengaku telah melakukan aksinya berulang kali di Masjid Darul Aman, di Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sejak awal Oktober hingga awal November 2022 lalu.
“Jadi pelaku ini mengaku telah melakukan aksinya di masjid tersebut sebanyak 5 kali dan yang keenam kalinya berhasil digagalkan,” ucapnya. Dijelaskannya, dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam masjid yang pada saat kejadian tengah sepi.
Menggunakan senter dari handphonenya, pelaku beraksi dengan menggunakan sebuah pahat serta menggunakan sebilah lidi yang ditempel dengan selotip. “Menggunakan lidi tersebut, pelaku menarik uang yang ada di dalam kotak amal di masjid tersebut,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post