SAMPIT – Dalam penyelidikan kasus penemuan ratusan balok kayu tak bertuan di Desa Bengkirai, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggandeng tim ahli guna mengetahui jenis dan kubikasi kayu tersebut.
“Untuk menentukan kayu itu dilindungi atau tidak, dan jumlah kubikasinya, kami (polisi) masih menunggu dari tim ahli dari Dinas Kehutanan. Tapi yang pasti jumlah keseluruhan ada 105 balok kayu berbagai ukuran,” kata Kasat Reskrim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi diwakili oleh KBO Reskrim, Iptu Nana Rusyana, Rabu, 30 November 2022.
Pihaknya sudah meminta keterangan 3 saksi. Kendati demikian, belum ada yang mengarah maupun ditetapkan sebagai tersangka. “Masih dalam lidik atau pendalaman terkait dengan kepemilikan kayu tersebut,” sebutnya.
Untuk diketahui, barang bukti tersebut ditemukan pada 17 November 2022.
(gus/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=98499 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post