SAMPIT – Setelah menunggu itikad baik dari seorang wanita yang mencuri emas 50 gram tak kunjung ada, pemilik toko Emas Mitra 2, Pahrian Noor akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
“Kami sudah menunggu itikad baik dari orang itu dengan mengumumkan di media sosial. Foto pelaku itu juga disertakan. Sejauh ini tidak ada informasi apapun atau yang mengenalnya. Tadi malam sudah kami laporkan ke Polres Kotim. Tapi kami belum menerima surat undangan,” kata pria berusia 28 tahun ini, Selasa, 29 November 2022.
Perempuan yang belum diketahui identitasnya itu mencuri emas 750 atau emas Singapura senilai Rp 40 juta. Bahkan diakui Pahrian Noor, pelaku kerap kali datang dan mencoba melakukan pencurian akan tetapi selalu digagalkan oleh karyawannya.
Namun beberapa waktu lalu, aksi perempuan tersebut membuahkan hasil. Para karyawan terkecoh lantaran banyaknya pengunjung. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian setempat.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post