PALANGKA RAYA- Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berinisial BH (27) diduga berhalusinasi pada saat menusuk korban berinisial S (22) yang merupakan rekannya sendiri, di Wisma Kemala Bhayangkari Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut kilometer 1, Kota Palangka Raya, Kamis 17 November 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.
Bahkan, dirinya juga menegaskan, jika pelaku maupun korban bukan seorang anggota polri, baik Polda Kalteng maupun polres jajaran. “Korban dan terduga pelaku berasal dari Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan bekerja sebagai penambang emas di daerah Desa Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis 17 November 2022 sore.
Sebelum terjadinya peristiwa tersebut, korban dan terduga pelaku sama-sama menginap di Wisma Kemala. Kemudian, tiba-tiba di wisma tersebut terjadi keributan hingga menyebabkan penusukan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga berhalusinasi dengan menduga korban mau berbuat jahat kepadanya. Tanpa bicara apapun, pelaku langsung menusukkan gunting ke tubuh korban,” ungkapnya.
Korban yang ditusuk oleh rekannya, kemudian berlari keluar wisma dan mencari pertolongan kepada warga sekitar. Sejumlah polisi yang usai melaksanakan Sholat di Masjid Baitussyuja, segera menolong korban dan menangkap pelaku.
“Terduga pelaku berhasil dikejar dan diamankan di pinggir jalan raya setelah mencoba melarikan diri,” bebernya. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post