SAMPIT – Dua orang yang sedang asyik-asyik akan bercumbu digerebek petugas gabungan di warung esek-esek Jalan Mohammad Hatta, Lingkar Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin 31 Oktober 2022.
“Dari penertiban yang kami lakukan dengan dipimpin Wakil Bupati Kotim Irawati, berhasil mengamankan beberapa orang. Satu pasangan ditemukan sedang akan bercumbu,” kata Camat MBK Eddy Hidayat Setiadi.
Petugas berhasil mengamankan delapan orang,enam perempuan dan dua laki-laki. Meski sebagian dari mereka tidak mengakui melakukan kegiatan prostitusi dan berdalih hanya menerima jasa memijat kaum pria. Tapi dua orang lainnya harus mengakui perbuatannya.
Pasalnya, saat petugas gabungan dari TNI dan Polri yang turut membantu dalam operasi itu menemukan pasangan bukan suami istri sedang akan bercumbu. Pasangan itu tertangkap tangan dengan kondisi setengah telanjang siap bercumbu di salah satu warung di jalan tersebut.
“Jadi waktu mau main sudah buka celana mereka digrebek di warung berukuran kecil,” ucapnya. Sangat menyedihkan, laki-laki hidung belang yang tertangkap itu masih berusia muda sekitar 23 tahun. Sedangkan perempuannya, berusia sekitar 45 tahun. “Kalau perempuannya atau penyedia jasa sudah tua. Pelanggannya masih muda,”tuturnya.
Kemudian petugas pun meminta kepada pasangan tersebut untuk mengenakan kembali pakaiannya. Selanjutnya digiring ke kantor kecamatan setempat untuk dilakukan pembinaan dan pendataan oleh Dinas Sosial Kotim.
“Sementara ini masih kami lakukan pendataan dulu. Namun kalau sampai berulang-ulang dan tertangkap tangan kemungkinan besar sanksi adat akan diberikan kepada mereka,” tegasnya.
Sementara salah satu dari mereka yang diamankan dan tidak mau disebutkan namanya mengakui ia digerebek petugas saat ada pelanggan. “Iya waktu mau main, tiba-tiba petugas datang. Ya tidak jadi melayani,” ucapnya.
Lantaran gagal melayani, uang yang ia terima di awal sebesar Rp100 ribu itu ia kembalikan kepada pelanggan.”Uang saya minta didepan. Karena tidak jadi melayani saya kembalikan. Kasihan,” tuturnya. Kini dia dan lainnya dilakukan pendataan. Jika mengulangi perbuatan yang serupa, maka sanksi lebih berat akan diterima.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post