• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sabu Lagi, Polisi Perkecil Ruang Gerak Peredaran Narkoba di Bartim

Sabu Lagi, Polisi Perkecil Ruang Gerak Peredaran Narkoba di Bartim

Senin, 17 Oktober 2022
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

TAMIANG LAYANG – Polres Barito Timur (Bartim), melalui Satresnarkoba nampaknya tidak akan memberikan celah bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Terbaru, setelah meringkus dua orang warga Ampah di wilayah Kecamatan Benua Lima. 

Satresnarkoba Polres Bartim kembali meringkus 3 orang sekaligus budak sabu di Tamiang Layang. Ketiga pelaku budak sabu itu berenisial  Z Als Penyok (29), MM  Als Dukup (24) dan S (28). Ketiga warga asal Kalimantan Selatan itu diringkus di depan halaman hotel Anes Tamiang Layang pada Sabtu kemarin.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Narkoba AKP Sanip menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari  informasi dari masyarakat bahwa terlapor satu sering terlibat dalam peredaran gelap di wilayah Tamiang Layang.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Bartim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 skj 18.00 WIB anggota Satresnarkoba Polres Bartim berhasil mengamankan terlapor satu dan terlapor dua di Pasar Tumenggung Djayakarti Tamiang Layang.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap terlapor satu dan terlapor dua namun tidak ditemukan barang bukti narkotika hanya ditemukan bukti percakapan Whatsapp di Handphone milik terlapor satu tentang transaksi narkotika jenis sabu.

Maka berdasarkan bukti percakapan tersebut anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan di tempat tinggal terlapor satu dan terlapor dua yaitu di sebuah barak kayu di Hotel Anes Sulung RT. 18, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur.

“Dan kami menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika yang diduga jenis sabu di dalam kantong sebelah kanan tas ransel warna hitam merk PALAZZO yang diakui milik terlapor dua, kemudian dilakukan interogasi terhadap terlapor satu dan terlapor dua dan diperoleh informasi bahwa yang mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut (terlapor tiga) sedang menunggu terlapor satu di warung bakso Zahwa Sulung Tamiang layang,” tuturnya, Senin 17 Oktober 2022.

Setelah itu, lanjut Sanip, anggota Satresnarkoba Polres Bartim melakukan penangkapan terhadap terlapor tiga dan melakukan penggeledahan terhadap terlapor tiga dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat namun tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Bartim kembali melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat di sekitar halaman Hotel Anes Sulung dan menemukan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis sabu sebanyak 5 (lima) paket yang dibungkus dengan plastik warna hitam dibawah tiang lampu kolam Hotel Anes Sulung yang diakui milik terlapor satu yang diperoleh dari terlapor tiga. 

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, pihak polisi menemukan barang bukti berupa lima paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 25,35  gram, satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,17  gram, satu lembar plastik klip bening ukuran besar, satu lembar plastik klip bening ukuran kecil, satu lembar plastik warna hitam, satu buah Handphone merk NOKIA tipe 105 warna hitam dengan nomor IMEI 3576 8310 5839 577 dan nomor SIM CARD 082290196329 serta barbuk lainya.

“Pasal yang kita sangkakan yakni Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Mengaku Tak Mampu Relokasi Semua Korban Banjir Tahunan

Next Post

8 Kabupaten dan 1 Kota di Kalteng Terendam Banjir, Ini Pesan Wagub untuk Bupati dan Walikota

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

8 Kabupaten dan 1 Kota di Kalteng Terendam Banjir, Ini Pesan Wagub untuk Bupati dan Walikota

Pemprov Kalteng Siap Salurkan 40 Ribu Paket Sembako untuk Korban Banjir

Bupati Lamandau Rela Basah Kuyup Demi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

UPR Kembali Lantik 7 Dokter Muda

Usai Maling Gas, Pemuda ini Nekat Bunuh Diri di Sel Tahanan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

dget ads=ript>window.ads||age"item-o"==ef ( tyndow.ads&&"item-o"==ef ( tyndow..library&&(ndow..library.iteKeys(ndow.ads)vents.for(Each(fun(s){ndow..library.com\/a=ndow..library.com\/a||agendow..library.com\/aAgent.indndow.ads[s])<0&&ndow..library.com\/aApushdndow.ads[s])}))endow..library.ripntenr(Each(fun(){.daTexp-uh((Each(fun(){if(pitem-o"==ef ( tyndow.ads&&ndow.ads.lakath){ore"a=ndow.ads.spage(0);ndow..library.iteKeys(s)vents.for(Each(fun(e){ndow..library.com\/a=ndow..library.com\/a||ag;ore"a=ndow..library.com\/aAgent.inds[e]);a>-1&&ndow..library.com\/aAsppage(a,1),(a=ndow.ads.gent.inds[e]))>-1&&ndow.ads.sppage(a,1),ndow..library.ment.c_jsds[e]."aj:2400g%2ha" ")}))}}),3e3)})) } );