• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pengamen Angklung di Sampit Ditetapkan Jadi Tersangka Pelaku Penjambretan

Pengamen Angklung di Sampit Ditetapkan Jadi Tersangka Pelaku Penjambretan

Sabtu, 15 Oktober 2022
in Hukrim
A A
FOTO : AGUS/MATA KALTENG - Pelaku penjambretan saat diinterogasi di Mapolres Kotim, Sabtu, 15 Oktober 2022.

FOTO : AGUS/MATA KALTENG - Pelaku penjambretan saat diinterogasi di Mapolres Kotim, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Salah seorang pengamen angklung bernama Slamet Supriyanto (23) yang biasa mangkal di Bundaran Tidar, Jalan Cilik Riwut Sampit ditetapkan sebagai tersangka pelaku jambret di beberapa lokasi di Kota Sampit.

Tersangka yang sudah meresahkan warga Sampit ini diamankan saat sedang ngamen di Bundaran Tidar, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, pelaku melancarkan aksinya di sejumlah lokasi di wilayah Kota Sampit. Namun, saat diinterogasi pria dengan tato di lengan kanan itu mengaku, uang hasil dia jambret di kasih ke temannya untuk pulang kampung ke Pulau Jawa.

Pelaku merupakan warga asal Jombang, Jawa Timur. Dalam pemeriksaan polisi dia mengaku sudah empat kali melakukan aksinya. Semua korbannya adalah perempuan, namun saat melancarkan aksinya pelaku mengaku tidak menganiaya si korban.

“Saya menjual barang hasil saya Jambret, ke salah satu konter hp dengan harga Rp 400 ribu,” kata Slamet Supriyanto, saat diinterogasi polisi, Sabtu 15 Oktober 2022.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, empat dari lima orang pengamen angklung yang mangkal di Jalan Tjilik Riwut itu sudah diperiksa, dua orang telah dilepas karena telah dimintai keterangan atas kejadian tersebut.

“Satu orang pengamen angklung kita tetapkan tersangka, perannya itu yang memainkan angklung, dia yang melakukan jambret di sejumlah lokasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi melalui KBO Reskrim Iptu Nana Suryana

Kejadian pertama jambret itu menurut Nana dilaporkan terjadi di Jalan Pramuka, pada Kamis, 6 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, korbannya adalah seorang wanita yang waktu itu meletakan ponsel di dashboard sepeda motor.

Pelaku berhasil mendapatkan tiga ponsel dari sejumlah aksinya, sedangkan satu lokasi di Jalan Caman gagal karena korban sempat melawan. Menurut Nana, Supriyanto melancarkan aksinya sepulang dari mengamen dengan mengincar wanita yang berkendara sendirian.

(gus/matakalteng.com)

Share34Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Matangkan Persiapan Tablig Akbar

Next Post

PERHATIAN !! Hati-Hati Sewakan Kendaraan, Ternyata Pelaku Jambret Suka yang Begini…

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

PERHATIAN !! Hati-Hati Sewakan Kendaraan, Ternyata Pelaku Jambret Suka yang Begini…

Peringatan HKGB Ke-70 Tampilkan Produk Kreasi Bhayangkari

Pemkab Seruyan Percepat Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan APIP

Yulhaidir Apresiasi SMA Negeri 1 Raih Juara Pertama Lomba Perpustakaan Sekolah se-Kalteng

Antisipasi Krisis Pangan, DKPP Maksimalkan Fungsi BPP

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK