SAMPIT – Salah seorang pengamen angklung bernama Slamet Supriyanto (23) yang biasa mangkal di Bundaran Tidar, Jalan Cilik Riwut Sampit ditetapkan sebagai tersangka pelaku jambret di beberapa lokasi di Kota Sampit.
Tersangka yang sudah meresahkan warga Sampit ini diamankan saat sedang ngamen di Bundaran Tidar, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, pelaku melancarkan aksinya di sejumlah lokasi di wilayah Kota Sampit. Namun, saat diinterogasi pria dengan tato di lengan kanan itu mengaku, uang hasil dia jambret di kasih ke temannya untuk pulang kampung ke Pulau Jawa.
Pelaku merupakan warga asal Jombang, Jawa Timur. Dalam pemeriksaan polisi dia mengaku sudah empat kali melakukan aksinya. Semua korbannya adalah perempuan, namun saat melancarkan aksinya pelaku mengaku tidak menganiaya si korban.
“Saya menjual barang hasil saya Jambret, ke salah satu konter hp dengan harga Rp 400 ribu,” kata Slamet Supriyanto, saat diinterogasi polisi, Sabtu 15 Oktober 2022.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, empat dari lima orang pengamen angklung yang mangkal di Jalan Tjilik Riwut itu sudah diperiksa, dua orang telah dilepas karena telah dimintai keterangan atas kejadian tersebut.
“Satu orang pengamen angklung kita tetapkan tersangka, perannya itu yang memainkan angklung, dia yang melakukan jambret di sejumlah lokasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi melalui KBO Reskrim Iptu Nana Suryana
Kejadian pertama jambret itu menurut Nana dilaporkan terjadi di Jalan Pramuka, pada Kamis, 6 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, korbannya adalah seorang wanita yang waktu itu meletakan ponsel di dashboard sepeda motor.
Pelaku berhasil mendapatkan tiga ponsel dari sejumlah aksinya, sedangkan satu lokasi di Jalan Caman gagal karena korban sempat melawan. Menurut Nana, Supriyanto melancarkan aksinya sepulang dari mengamen dengan mengincar wanita yang berkendara sendirian.
(gus/matakalteng.com)






















Discussion about this post