TAMIANG LAYANG – Polres Barito Timur (Bartim), melaksanakan press release tindak pidana kasus perjudian jenis kupuon putih atau togel, di Mapolres setempat, Rabu 12 Oktober 2022. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela tersebut menghadirkan 4 tersangka, 2 orang kasus narkotika dan 2 orang kasus perjudian
Kapolres Bartim pada kesempatan itu menjelaskan, pengungkapan kasus perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka Leonhard alias pak Guru sering melakukan praktek perjudian jenis Togel di wilayah Kecamatan Benua Lima.
“Setelah itu Opsnal Satreskrim dan Polsek Benua Lima serta tim gabungan bergerak dan melakukan pengintaian serta penangkapan terhadap Pak Guru di barak Desa Bagok bulan Agustus lalu,” katanya. Setelah menangkap pak guru dan mendapatkan bermacam bukti kejahatan atas perjudian jenis Togel, polisi langsung memeriksa handphone pak guru selaku bandar togel.
Setelah dipmemeriki langsungsa handphone pak guru selaku bandar togel.
Setelah dipmemeriki langsungsa handphone pak guru selaku bandar togel.
Setelah dipmemeriki langsungsa handphone pak guru selaku bandar togel.
Setelah dipmemeriki langsungsa handphTwudspanS"hetul.&leshand, 12nak bsp;
ndapengungkapw' ari nergk hanp/p> el. ft'>< S Setelah diDle-minline_tas,kungkap-kasus-tndpyer_tucasilunaiki der_fjeg_ph/div jnews_modar togel.; Seselaag" kuncasilebih Rp. 238 n-pi. kti kejPar togkidphTwerikdar rga-secpasnl0_0_6a2303 KUHP rga-secn> 10unghur togjspael. p='jnestersangka."menuspaersangka,odal dari tas der_fdirakteiahwa tiv class=" LeonhardKasnt Renis Togel,nuspy3500_0_p>(iwn/n serta penangk)500_0_6a278d6503n

