SAMPIT – Lima Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial K (49), Y (35), H (30), R (31) dan RS (51) di diringkus jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) saat sedang asik bermain judi domino di salah satu rumah di Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, penangkapan lima IRT ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan perilaku mereka. “Saat itu sudah 8 kali putaran mereka mainkan,” lanjutnya, Selasa, 11 Oktober 2022.
Lajun membeberkan, perbuatan ini sudah sering dilakukan para pelaku tanpa sedikit pun ketahuan dari masing-masing suami. Sebab mereka berjudi saat jam kerja. “Suami mereka tidak ada yang tahu, karena bekerja,” sebutnya.
Pria berpangkat tiga balok emas tersebut menambahkan, setelah mengamankan kelima pelaku tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dan satu 1 kartu domino. “Barang bukti dan para pelaku sudah kami amankan di Polres Kotim, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post