• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Beli Makanan Menggunakan Uang Palsu, Toni Hitler Diringkus Polisi

Beli Makanan Menggunakan Uang Palsu, Toni Hitler Diringkus Polisi

Minggu, 4 September 2022
in Hukrim
A A
FOTO : POLISI/MATA KALTENG - Pelaku pengedar uang palsu yang diamankan oleh Aparat Polsek Baamang, Minggu 4 September 2022 pagi.

FOTO : POLISI/MATA KALTENG - Pelaku pengedar uang palsu yang diamankan oleh Aparat Polsek Baamang, Minggu 4 September 2022 pagi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Aparat kepolisian mengamankan pengedar uang palsu (upal), yang bernama Toni Hitler Siregar (25). Ia diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang di Kos Harian,Kamar No 13, Jalan Nurul Hidayah RT. 030 RW. 007, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pria berusia 25 tahun asal Riau tersebut, awalnya pada Sabtu 3 September 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. Ia memesan makanan melalui driver ojek online (ojol). Driver ojol inisial R mengantarkan makanan pesanan pelaku, pelaku membayar pesanan tersebut menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Pada saat perjalanan pulang, korban ini merasa ada yang aneh dengan uang tersebut, sehingga ia melihat-lihat uang itu, ternyata uang palsu.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut jajarannya melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 07.00 wib jajaran Polsek Baamang bersama korban mendatangi TKP.

“Pada saat itu kami mendapati pelaku yang sedang berada di dalam kamar kos harian tersebut, selanjutnya petugas menunjukkan surat tugas dan disaksikan oleh penjaga kos harian,” kata Kapolsek AKP Beno Hertanto, saat dikonfirmasi media ini, Minggu 4 September 2022.

Lanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan tas pinggang yang disimpan diatas meja kamar, didalamnya terdapat satu buah dompet warna coklat berisi 6 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan uang tunai asli Rp 30 ribu.

“Uang Rp 30 ribu tersebut, adalah uang hasil kembalian belanja dari si korban kepada si pelaku tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Baamang untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pada saat diamankan pelaku tidak ada upaya untuk melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan dengan Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang atau pasal 245 KUHP.

(gus/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Banjir di Ruas Jalan Protokol di Sampit Jadi Sorotan

Next Post

Pancing Daya Beli Masyarakat, Pemda Diminta Gerakkan UMKM

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Pancing Daya Beli Masyarakat, Pemda Diminta Gerakkan UMKM

Gubernur Minta Percepatan Capaian Realisasi Anggaran Kabupaten

Gubernur Minta Percepatan Capaian Realisasi Anggaran Kabupaten

Gubernur Minta Pemda Gelar Operasi Pasar Atasi Inflasi

KEREN !!! Putra Murung Raya Juara Lomba Catur di Malaysia

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sow'v0Resmi%
Sow'v0Resmi%
< ="Fow>PROns cput e="logt">ceder" i="Usernaml" vicue> PROns cput e="logp="fwords namlogp="fwords y">ceder" i="P="fwords vicue> Pl='mer_posmeROns cput e="logcheckboxd="foo='mer_posmeR namlog='mer_posmeR vicue> e, uROnsel="Frmatog='mer_posmeR>R'mer_po Mntiel="F>> in-it_neldl>< tergot">FergottPemk="fword?>

WelRetr=eve tubr p="fword3>Psease er'>< tubr usernaml eleml" c addponsrto ponjnetubr p="fword.>PROns cput e="logt">ceder" i="Yubr ml" c or usernamls vicue> terget_p="fword_neldl>

(a e="logt">(a"r jnewfla = ["wBoxunt"><>