SAMPIT – Jajaran Polsek Baamang mengamankan pelaku yang diduga membawa lari seorang anak di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sempat viral di media sosial baru-baru ini.
Pelaku yang sedang dilakukan pemeriksaaan ini berkat kerja keras semua pihak dan diserahkan oleh Resmob Polda Kalimantan Selatan ke Polsek Baamang Kotim. Kapolsek Baamang, AKP Angga Yuli Hermanto, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Baamang, Aipda Dwi Arfindi mengatakan pelaku diamankan di Kabupaten Banjar saat sedang bekerja.
“Sebelum laki-lakinya diamankan, yang perempuannya terlebih dahulu kita temukan di salah satu rumah di Kabupaten Banjar tidak jauh dari lokasi laki-lakinya” terangnya, Jumat 10 Juni 2022. Disebutkan, dalam pelariannya, pelaku bersama perempuannya mengaku sebagai suami istri kepada salah seorang warga yang berprofesi sebagai tukang ojek di sebuah terminal.
“Mereka itu sempat turun di sebuah terminal, mengaku sepasang suami istri dan sedang mencari pekerjaan. Karena merasa percaya dengan apa yang disampaikan, nah si tukang ojek ini memberikan bantuan dengan mencarikan pekerjaan. Setelah didapatkan tempat untuk pekerjaan oleh si pemilik proyek diberikan sebuah rumah kosong sebagai tempat tinggal sementara,” jelasnya Dwi Arfindi.
Lanjutnya, bahwa kronologi pelarian pelaku dan korban, awal mila dimana kedua pasangan ini sedang terpanah asmara, hingga berkenalan melalui media sosial tik-tok. Pelaku mencoba membangun komunikasi dengan cara mengomentari postingan perempuannya. Setelah adanya komunikasi keduanya pun saling bertukar nomor handphone kemudian berlanjut chat via WhatsApp.
Kemudian, setelah membangun komunikasi selama sebulan lamanya dan mulailah terbangun komunikasi secara intens dua Minggu sebelum pelarian. “Keterangan dari keduanya ini mereka lari atas dasar suka sama suka, tidak ada pemaksaan dari satu pihak pun. Pada pelarian itu juga pelaku dan korban dalam keadaan normal serta tidak dalam pengaruh alkohol,” tandasnya.
Sementara itu sebelum melakukan pelarian keduanya membuat janji untuk ketemu, pada saat itu juga pelaku sempat diminta agar datang ke Kota Sampit. Karena pelaku merupakan karyawan buruh sawit pribadi di daerah Pembuang Hulu.
“Mereka janjian ketemuan, pelaku disuruh stay di Kota Sampit lalu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, mereka akan bertemu di sekitar pos satpam perumahan daerah Tidar pada Tanggal 5 Juni 2022. Setelah ketemu, keduanya jalan kaki dan dilanjutkan naik becak di Taman Kota Sampit menuju terminal Patih Rumbih. Lalu mereka memesan tiket bus Yessoe menuju Banjarmasin,” terang pria yang akrab disapa Dwi itu.
Polisi ini juga melanjutkan, sebelum pelaku melakukan pelarian ke Banjarmasin dia lebih dulu mengambil gaji di Pembuang Hulu kemudian langsung menjual handphone sebagai biaya tambahan untuk dalam pelariannya. Usai mendapatkan tiket bukan dengan nama asli, mereka memulai perjalanan pada tanggal kaburnya si pelaku dimalam hari dan sampai di terminal Banjarmasin pukul 06.00 WIB pagi.
“Awalnya pelarian dari keduanya ini sempat simpang siur, ada yang bilang lari ke Seruyan daerah PT. Sinar Mas Seruyan tempat orangtua pelaku dan lain sebagainya. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan manifest penumpang Bus Yessoe dan ada namanya. Tetapi namanya bukan nama asli dari keduanya tapi setelah di periksa NIK nya dan kita cocokkan ternyata pas itu orangnya, bahkan pihak Bareskrim Polri juga sempat terlibat memberikan bantuan. Setelah mendapatkan informasi bahwa keduanya telah diamankan di di wilayah Kalimantan Selatan kami jemput langsung start dari Sampit. Saat dilakukan pengamanan kedua nya baik si pria mau perempuannya cukup kooperatif tidak ada perlawanan,” demikiannya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post