SAMPIT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba polres Kotawaringin Timur (Kotim), ungkap 7 kasus peredaran gelap narkoba selama bulan Agustus 2021.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba polres kotim AKP Syaifullah melalui Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, dari 7 kasus tersebut satres narkoba berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 8,42 gram narkotika jenis sabu.
“Hasil pengungkapan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat, yang memberi informasi kepada kami tentang peredaran gelap narkoba ini,” kata AKP Syaifullah, Senin 6 September 2021.
Kasatreskoba meminta kepada masyarakat untuk jangan takut jika melihat atau mengetahui ada peredaran gelap narkoba karena dapat meresahkan masyarakat.
“Jangan takut untuk melaporkan jika ada jual beli narkoba, karena identitas pasti akan kami rahasiakan,” ucap nya.
Pimpinan Tim Cobra Satreskoba Polres Kotim juga meminta kepada bandar bandar narkoba untuk berhenti mengedarkan barang haram tersebut jika tidak ingin berhadapan dengan pihak kepolisian.
(brh/hab/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=56715 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post