• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kades Kinipan Penuhi Panggilan Polisi, Apa Sebab ?

Kades Kinipan Penuhi Panggilan Polisi, Apa Sebab ?

Rabu, 1 September 2021
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Kepala Desa (Kades) Kinipan Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau, memenuhi panggilan polisi dan mendatangi Satreskrim Polres Lamandau, Selasa 31 Agustus 2021 sore kemarin. Kades Kinipan datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Diketahui, Kades berinisial WH ini diperiksa sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana desa yang bersumber dari APBN. Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak penyidik telah memanggil dan memeriksa Kades tersebut.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Ini murni kasus tindak pidana korupsi tidak ada hubungannya dengan kasus yang lain. Karena adanya laporan dan sudah diperiksa oleh Inspektorat. Penetapan tersangka dilakukan karena kita sudah mengantongi alat bukti yang cukup,” ungkap Arif.

Kapolres menjelaskan, bahwa pihak BPKP telah melakukan penghitungan dan terdapat Kerugian negara sekitar Rp 270 juta terhadap kegiatan proyek pembangunan jalan di Desa Kinipan.

“Setelah diketahui ada temuan, pihak inspektorat juga telah memberikan kesempatan untuk melakukan pengembalian terhadap kerugian negara tersebut, namun tidak dilakukan. Sehingga sebagai tindak lanjut temuan ini kemudian dilaporkan ke kepolisian,” bebernya.

Diketahui, dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Yakni pekerjaan pembukaan dan pembangunan jalan baru sepanjang 1300 meter dan lebar 10 meter yang sudah dilaksanakan pada tahun 2017. 

Namun item pekerjaannya baru dianggarkan pada tahun 2019 dengan objek yang sama dan baru dibayar pada tahun 2019 lalu dengan anggaran kurang lebih Rp 350 juta. Sementara pada tahun 2019, pihak rekanan hanya melakukan pembersihan saja pada pekerjaan tersebut.

“Kita upayakan percepat prosesnya agar bisa segera tahap 1 ke kejaksaan, kita akan melakukannya secara profesional,” tegasnya. Sementara itu, Penasehat Hukum WH, Ariyo Nugroho Waluyo mengatakan bahwa tindakan WH bukan sebuah tindak pidana dan menyangkal laporan dari pihak Inspektorat yang menyatakan pengerjaan di tahun 2019 maupun 2017 itu fiktif.

Ariyo juga menjelaskan sebelum melakukan pembayaran pekerjaan tersebut, Kades WH juga sudah melakukan permintaan konsultasi ke Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bahkan ke Inspektorat terkait pekerjaan tahun 2017 dan dibayar pada tahun 2019.

“Pembayaran juga tidak serta merta, WH juga melalui Musrenbang, RKPD, dan APBDes, dan segala macamnya, semua berdasarkan ketentuan dan kewenangan WH,” ujarnya.

(btg/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemerintah Harus Aktif Usulan Penetapan Kawasan Hutan

Next Post

PTM di Lamandau Dilaksanakan Dengan Prokes Ketat

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

PTM di Lamandau Dilaksanakan Dengan Prokes Ketat

Pemkab Terima Kunker Kepala BNNP Kalteng ke Seruyan

Permudah Layanan Pada Masyarakat, Bupati Lamandau Lounching Puskesos

Bupati Barsel Serahkan Bantuan Alsintan ke Desa Damparan

Ini Hasil Visum Tubuh Korban Penumpang KM Kirana III

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK