SAMPIT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin 5 Juli 2021 malam berhasil meringkus seorang pemuda berinisial HS, dimana diketahui telah melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan.
Saat itu, pelaku diduga ingin merampok di salah satu toko sembako Mama Vivi di jalan Kenan Sandan Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan, Baamang Kabupaten Kotim. Dari keterangan Kapolsek Baamang AKP Ratno menjelaskan, bahwa pihaknya meringkus HS, sekira 21.30 WIB malam.
“Pada saat itu korban berteriak dan mengundang warga setempat untuk mengejar pelaku. Ternyata pelaku sendiri bersembunyi di semak belukar. Pelaku membawa senjata tajam (parang), lakba dan tali rapia. Dugaan sementara pelaku ini sudah berencana untuk merampok toko tersebut,” ujar Kapolsek Baamang AKP Ratno, Selasa 6 Juli 2021.
Disebutkan bahwa modus pelaku berpura-pura sebagai pembeli yakni dengan membeli rokok di warung Mama Vivi. “Saat akan bertransaksi, pelaku beralasan uangnya ketinggian. Kemudian pelaku itu kembali mendatangi korban, dimana sebelumnya pelaku sudah melihat kondisi toko korban yang sepi dan korban sendiri berniat ingin merampok,” kata Kapolsek.
Kemudian, pelaku mengeluarkan parang menebas kearah korban, sontak korban menahan atau menangkis serangan tersebut hingga membuat telapak tangan koran sebelah kiri mengalami luka. Atas kejadian itu, pelaku dikenakan pasal pasal 365 Kuhp Jonto pasal 53 KUHP atau Pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana. Pelaku Disebutkan bahwa pelaku berdomisili Kecamatan Baamang dan bekerja sebagai juru parkir.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post