SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengamankan seorang budak sabu berinisial SS (40) atas kepemilikan sabu seberat 6,54 gram. Pelaku merupakan warga, Kecamatan Baamang, diamankan polisi pada Senin 26 April 2021 sekira pukul 19.15 WIB malam.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat narkoba AKP Syaifullah mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ada memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan berhasil pelaku yang sedang duduk didepan Kiosnya.
