TAMIANG LAYANG – TT (35) warga Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) berharap sisa uang Rp99 juta miliknya bisa kembali ketanganya. Dia mengaku korban dari NT (40) mengatakan bahwa awalnya dirinya bersama warga lainnya ikut arisan bersama.
Menurut TT, seperti kebiasaannya arisan diperkampungan hanya bermodalkan kesepakatan saja, itupun terkadang tidak melalui kesepakatan hitam diatas putih secara tertulis, namun saling mempercayai.
Dijelaskanya, arisan yang dikocok terlebih dahulu tinggal menunggu waktu jatuh tempo pembayaran oleh sang bandar kepada pesertanya, namun tabungan yang disetor selama ini malah tidak dapat kembali seutuhnya yang ada adalah hanya kerugian belaka, meski pernah dicicil sebagian.
Dia menjelaskan, bandar yang memegang dana arisan warga telah berdalih dan ada dugaan penipuan yang bermoduskan arisan untuk mendapatkan uang dengan cara meminjam uang dengan nilai ratusan juta rupiah kepada orang yang berduit dengan jaminan arisan.
Namun, apa yang terjadi, janji arisan yang dijaminkan itu tidak kunjung ada alias omong kosong belaka. Sang bandar hanya bisa membayar sebagian kecilnya saja.
“Hingga berjalan 1 tahun, uang saya masih belum dibayar Rp 99 juta. Saya anggap bandar bakal tidak mampu lagi membayarnya, kerena banyak lagi korban lain yang belum dibayar hasil arisan itu, dan ini akan kita bawa keranah hukum melalui pengadilan,” tegasnya.
(iwn/matakalteng.co.id)
Discussion about this post