PALANGKA RAYA – Pelaku aksi pencurian dengan cara membobol pintu mobil milik karyawan Apotek Alkes di Jalan Seth Adji Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada hari Selasa 6 April 2021 lalu akhirnya dibekuk aparat Kepolisian.
Berdasarkan dari laporan korban bernama SE (23) dan sejumlah petunjuk hasil penyelidikan polisi berhasil mengungkap pelaku yang ternyata diduga dilakukan oleh 2 orang kakek-kakek berinisial H (53) dan EK (51) warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut.
“Ya, betul pada hari Rabu kemaren petugas di lapangan berhasil mengamankan 2 orang Tersangka yang di duga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara merusak pintu mobil yang parkir ditinggal pemiliknya ke Apotek,” ujarnya singkat, Kamis 8 April 2021.
Saat ini dua orang kakek-kakek tersebut sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya bersama sejumlah barang bukti yakni uang tunai Rp1.040.000, 2 Pasang anting emas dan 1 buah tas slempang.
(fai/matakalteng.co.id)
Discussion about this post