PALANGKA RAYA – Sebuah Toko Baju di Jalan Madang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) disatroni maling yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial WA (30) warga asal Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis 1 Maret 2021 siang.
Pria tersebut saat melakukan aksinya dipergoki oleh warga. Akibatnya, pria tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor hingga hilang kendali masuk ke dalam parit.
Tidak sampai disitu, pria tersebut juga kembali berusaha menghindar dan berlari dari kejaran warga menuju sebuah Masjid dengan maksud bersembunyi di dalamnya.
Karena warga yang mengetahui, akhirnya pria tersebut berhasil diamankan dan diikat di pohon. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata melalui Kanit Reskrim Ipda Andri Wicaksono saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menuturkan, awalnya pria tersebut diduga telah melakukan aksi pencurian di sebuah Toko Baju di Jalan Madang dan kebetulan warga ada yang sempat melihat sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran hingga pria tersebut diamankan yang kemudian dilaporka ke Polsek Pahandut.
“Kejadianya siang tadi, dan barang bukti yang sudah kita amankan yairu ada beberapa lembar baju daster, dan satu unit kendaraan Honda Supra X dengan Nopol KH 3141 TC yang sempat digunakan untuk melarikan diri” terangnya.
Saat ini pria yang diduga melakukan aksi pencurian tersebut sedang dalam pemeriksaan. “Saat ini pria tersebut masih dalam pemeriksaan dan barang buktinya juga sudah kita amankan,” pungkasnya.
(fai/matakalteng.co.id)
Discussion about this post