KASONGAN – Barang bukti hasil sitaan sebanyak 18 Kantong Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor kurang lebih 127,62 Gram atau berat bersih 120,12 Gram, dan uang sebesar Rp 4.200.00 atau Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah dimusnahkan di halaman Polres Katingan, pada Jumat 26 Februari 2021.
Pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan dengan sabun dalam mesin blender tersebut, dipimpin langsung Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, dan disaksikan dari Pihak Kejaksaaan Negeri Kasongan, Kepala Dinas Kesehatan Kasongan, Kasatresnarkoba Polres Katingan serta disaksikan para tersangka.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, menjelaskan bahwa dari total barang bukti yang dimusnahkan dari beberapa tersangka yaitu Syahyudi alias Sahyu, Mismiati Nuraini alias Entin, Andri Ariawan alias Andre, dan Miharja Roma Putra alias Romi.
Untuk tempat kejadian, yaitu di sebuah barak Nomor 02 D jalan SMA, RT 006/RW 002, Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Rabu 10 Februari 2021, sekira pukul 21.00 WIB.
Kemudian, di jalan Tumbang Samba Km 13 Dusun Bina Bisma RT 003/RW 001, Desa Bangkuang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, pada Kamis 11 Februari 2021, sekira pukul 02.00 WIB.
“Kegiatan ini adalah salah satu tahapan yang dilakukan sesuai dengan aturan untuk melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah di atur dalam perundang-undangan. Intinya, total ada 127, 62 gram Narkotika jenis yang kita musnahkan. Bila di uangkan sekira Rp 500 juta, dan berhasil menyelamatkan 1000 orang masyarakat,” jelas Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, Jumat 26 Februari 2021.
Lanjutnya menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan kasus sejak awal Januari -Februari 2021. Hasil pengungkapan kasus ini Kapolres Katingan memberikan piagam penghargaan kepada Kasatresnarkoba Katingan Iptu M Yosep Sukmawijaya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Katingan. Harapan saya kepada masyarakat agar jauhi narkoba dan apabila ada informasi terkait narkoba agar segera lapor kepada kami. Kepada seluruh anggota terus berantas narkoba tanpa pandang Bulu hinga ke akar-akarnya,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.co.id)
Discussion about this post