PALANGKA RAYA – Seorang pria (25) pegawai salah satu koperasi swasta di Palangka Raya, diamankan polisi setelah berbuat cabul kepada seorang bocah yang masih dibawah umur.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Pria berambut pirang ini harus berurusan dengan aparat kepolisian, setelah aksi bejatnya menggrepe korban.
Informasi yang diimpun media ini, kejadian bermula saat pelaku tiba dikediaman orangtua korban sekitar pukul 15.00 WIB dibilangan Junjung Buih Palangka Raya. Pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Sonic warna hitam dengan nomor polisi KH 2730 YL.
Menurut pengakuan korban, ketika ia sedang asik dengan gawai dan menyaksikan siaran tv, pelaku tersebut tiba tiba masuk kedalam rumah dan meminta agar memenuhi nafsu bejatnya.
“Awalnya aku main hp sambil liat Tv om, tiba-tiba om itu (Frans-Red) masuk melalui pintu depan dan manggilku. Disitu aku disuruh pegang anunya dia dan anu juga dipegangnya,” katanya, Jumat 26 Februari 2021.
Merasa takut, akhirhya korban berlari mendatangi tetangga dan meminta tolong, mengetahui kejadian tersebut sontak membuat sejumlah warga berusaha mengamankan pelaku yang saat itu berusaha melarikan diri.
Tidak tinggal diam, masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut nampak geram. Bagaikan tersembar petir disiang bolong, kedua orangtua korban sontak geram melihat putri semata wayangnya diperlakukan dengan tidak senonoh. Kemudian, Polisi datang mengamankan pelaku dan saat ini pelaku dalam proses lebih lanjut.
(rud/matakalteng.co.id)
Discussion about this post