SAMPIT – Pembunuhan yang menghilangkan nyawa Tatang Sumarno kini sudah memasuki tahap persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Dalam kasus ini korban dihabisi oleh anak tirinya Harun alias Al (20) saat baru pulang bekerja dengan kondisi mabuk.
Namun dalam kesaksian di persidangan, semua saksi mengaku tidak ada yang melihat secara persis terdakwa membunuh korban hingga korban tewas dengan luka di bagian lehernya.
Dimana pada sidang online dihadirkan saksi yakni kepala desa setempat Surahman, Masrah ibu terdakwa atau istri korban, Sutarjo, Seman dan Karya Jaya yang merupakan tetangga korban.
“Saat itu saya sedang ada acara di rumah warga, kemudian ada yang melapor ada yang meninggal di depan rumaj korban. Saya langsung datang ke TKP dan korban sudah meninggal. Saat itu saya langsung melapor ke polisian,” terang Surahman, Rabu 23 Desember 2020.
Selanjut Sutarjo, Seman dan Karya Jaya mengaku mereka melihat korban sudah tidak bernyawa, dan mereka baru mengetahui dari hasil penyelidikan pihak kepolisian pelakunya adalah Harun yang merupakan anak tiri korban.
Mereka juga menyebutkan kalau terdakwa memang kerap mabuk, namun dalam kesehariannya di masyarakat tergolong baik. Dan mereka mengaku tidak tahu kalau korban dan terdakwa berkelahi.
Sementara itu istri korban atau ibu terdakwa Masrah mengatakan, dirinya hingga kini tidak mengetahui siapa yang membunuh suaminya.
“Saya waktu itu sedang masak di dapur, kemudian anak saya yang kecil berteriak. Lalu saya lari dan melihat suami saya sudah tergeletak, saya langsung ke rumah pak RT untuk minta tolong membangunkan. Karena saya pikir cuma tidur biasa saja lantaran mabuk,” ujar Masrah.
Dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit dan jaksa, Masrah membela terdakwa dan menyatakan kalau terdakwa anak yang baik dan dianggap tidak bersalah. Bahkan waktu kejadian menurutnua terdakwa sedang bermain di rumah temannya.
“Saat kejadian itu Harun lagi main di rumah temannya, saya lupa siapa nama temannya,” ungkapnya.
Hakim maupun jaksa sempat mencerca pertanyaan kepada saksi, namun dia tetap ngotot mengaku tidak tahu atas peristiwa itu dan melihat suaminya sudah meninggal dengan bersimbah darah dan dia langsung meminta tolong warga sekitar.
Pembunuhan itu terjadi di depan rumah korban di Jalan Gatot Kaca, Desa Bhakti Mulya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim pada Kamis, 30 Juli 2020 pukul 21.00 Wib. Korban tewas setelah lehernya dibacok oleh terdakwa.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post