Kepala Dinas Ini Tidak Tahu Istrinya Tertipu Ratusan Juta

SAMPIT – Penipuan dengan modus jual beli barang antik yang belum lama ini terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata korbannya adalah istri dari salah satu kepala dinas di Kotim. Runjiah yang merupakan istri Fuad Sidiq tertipu ratusan juta oleh terdakwa Ahmad alias Amay dan Ahmad Syairi alias Rawing.

Namun Fuad Sidiq yang dihadirkan dalam persidangan mengatakan, dirinya saat itu tidak mengetahui bahwa sang istri sudah tertipu hingga ratusan juga. Ia baru mengetahui setelah di kantor polisi.

Baca juga berita lainnya

“Saya tahunya waktu penipu itu kerumah menangis-nangis menceritakan kesulitannya, dan istri saya memberi uang Rp 500 ribu. Ternyata setelah itu istri saya ada lagi menyerahkan uang tanpa sepengetahuan saya,” bebee Fuad dihadapab majelis hakim yang diketui Darminto Hutasoit, Selasa 15 Desember 2020.

Dirinya juga mengaku sudah menasehati sang istri agar tidak lagi memberikan uang setelah Rp 500 ribu tersebut. Pasalnya Fuad sudah curiga kedua terdakwa tersebut penipu dengan modus jual beli barang antik.

“Dari awal saya sudah curiga, kebetulan saat itu saya masih menjabat sebagai Kepala Satpol PP. Jadi saya minta mereka menujukkan KTP, namun mereka tidak bisa menunjukkannya dan hanya menangis-nangis bercerita dengan istri saya,” ujarnya.

Saksi juga mengakui kepadanya sang istri menyebutkan menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah tersebut lantaran takut karena diancam oleh komplotan pelaku tersebut.

Akibat Kejadian ini korban harus alami kerugian hingga Rp 216 juta, di mana uang tersebut diberikan untuk 2 buah barang antik palsu berupa piring Malawen dan topi Raja.

Perbuatan pertama kali dilakukan mereka hingga korban yakin pada Jumat, 13 Maret 2020 sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Suprapto, Sampit, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sementara itu korban yakni Runjiah mengaku dirinya diancam akan ada bencana di keluarganya dan pertumpahan darah jika ia tidak memberikan uang untuk harga kedua benda antik tersebut.

“Untuk piring melawen harganya dua ekor kambing, sedangkan mahkota raja 3 ekor kerbay yang dibayar per ekor,” sebut Runjiah.

Dirinya juga mengatakan, bahwa yang mengancam tersebur adalah pelaku lainnya yang saat ini masih buron. Pelaku tersebut mengaku sebagai guru spiritulan Rawing. Sedangkan Rawing mengaku bahwa mahkota raja itu adalah warisan dari almarhum kakeknya.

“Atas penjualan mahkota raja itu Rawing mengatakan ia dan istri mau dibunuh oleh pamannya yang menuntun bagian. Itulah dia menangis-nangis bercerita kepada saya,” bebernya.

Padahal menurut terdakwa Rawing hal itu hanyalah sandiwara, dimana ia memakaikan minyak kayu putih ke matanya agar bisa menangis dan mengeluarkan air mata.

(dia/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR