SAMPIT – Belum lama ini warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dibuat khawatir atas terungkapnya kasus pemalsuan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh oknum pegawai Kecamatan MB Ketapang yakni Akhmad Fahrurazi alias Arul bersama, Rudi Yasman, dan Fendy Kartono.
Warga khawatir jika berkas-berkas kependudukan yang mereka miliki ternyata palsu, pasalnya banyak warga yang meminta pelayanan dengan oknum tersebut.
Ketiganya ketahuan memalsukan administrasi kependudukan saat ada kartu keluarga salah seorang peserta calon Bintara Polri melakukan pendaftaran.
Dimana Kartu Keluarga peserta yang mendaftar Bintara Polri itu atas nama kepala keluarga Miswanto, dari situ petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengungkap kasus tersebut.
Miswanto ternyata meminta pengurusan kepada Rudi Yasman, untuk mengubah tanggal keluar dalam KK miliknya pada Maret 2020.
“Saya diberi Rp 350 ribu untuk mengurus itu,” ucap Rudi saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Selasa 1 Desember 2020.
Kemudiam Rudi Yasman meminta blanko kepada Arul yang merupakan pegawai Kecamatan MB Ketapang dengan memberi uang Rp 100 ribu.
Kemudian Arul meminta bantuan lagi kepada Fendy untuk mengubah tanggal keluar KK itu, dan oleh tersangka diubah dan dicetak. Fendy diberi uang Rp 100 ribu untuk mengubah dan mencetak KK itu.
Setelah selesai oleh Rudi Yasman diserahkan kepada Miswanto pada 18 Maret 2020 di kediamannya Jalan Rindang Benua, Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.
Diketahui, kalau ketiganya diamankan pada Sabtu, 22 Agustus 2020 di Jalan Antang Barat, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, selain memalsukan KK mereka juga terlibat dalam pemalsuan KTP.
Dan akhirnya kasus ini sudah dilimpahkan kepada Kejari Kotim untuk diproses lebih lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=30760 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post