SAMPIT – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus saja terjadi. Bahkan tidak tanggung-tanggung, beberapa waktu lalu Polres Kotim berhasil mengamankan ratusan gram narkoba jenis sabu.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba terus dilakukan oleh Polres Kotim. Beberapa hari terakhir, pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 110 gram dari 2 tersangka yang berasal dari Bogor dan Katingan.
“Masih banyak usaha lain yang bisa dilakukan, untuk semua pengedar narkoba di Kotim saya ingatkan agar segera bertaubat sebelum tertangkap. Karena menggunakan narkoba ini tidak ada untungnya, malah membuat buntung. Sangat merugikan untuk kesehatan dan juga orang sekitar,” ujar AKBP Jakin mengingatkan, Jumat 6 November 2020.
Lanjutnya, untuk masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba ia berharap agar proaktif melaporkan hal tersebut kepada pihaknya agar segera ditindaklanjuti. Karena menurutnya, aparat kepolisian tidak akan bisa memberantas peredaran benda haram ini tanpa bantuan masyarakat itu sendiri.
“Semua pihak harus bekerjasama memerangi peredaran narkoba ini. Saya juga mengingatkan agar masyarakat jangan mencoba-coba menggunakannya, karena ini akan membuat ketagihan hingga berdampak buruk nantinya. Apapun bisa dilakukan kalau sudah kecanduan,” tegasnya.
AKBP Jakin janji akan menindak tegas anggotanya sendiri jika ketahuan bermain dengan narkoba. Karena dirinya ingin semua sadar dan menyudahi penggunaan barang tersebut.
“Jaga masa depan dan keluarga kita, jangan sampai berurusan dengan hukum. Terlebih lagi sudah banyak korban akibat barang haram ini,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post