• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Amankan 6 Butir Pil Ekstasi

Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Amankan 6 Butir Pil Ekstasi

Jumat, 23 Oktober 2020
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Jajaran Satres Narkoba Polres Gumas berhasil menangkap dua pengendar narkoba jeni sabu yakni NP (33) dan MU (25), Kamis 23 Oktober 2020.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Jajaran Satres Narkoba Polres Gumas berhasil menangkap dua pengendar narkoba jeni sabu yakni NP (33) dan MU (25), Kamis 23 Oktober 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Sepang, yakni NP (33) dan MU (25). Mereka ditangkap di tempat yang sama dengan waktu yang hampir bersamaan.

“Kami berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu, yakni NP (33) dan MU (25). Mereka ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Penangkapan terhadap kedua tersangka yang terjadi pada Kamis (22/10) pukul 14.30 WIB ini, bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Lintas Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di sebuah Toko Baju Bintang Thia, Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, sering terjadi transaksi narkoba.

“Ketika dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka NP (33). Saat digeledah, ditemukan satu plastik besar sabu seberat 101,50 gram, satu paket sabu kecil seberat 1,10 gram, dan enam butir pil ekstasi seberat 1,89 gram, yang disimpan dalam tas,” ujarnya.

Selain sabu dan pil ekstasi, lanjut Budi, juga diamankan satu buah timbangan digital beserta bungkus, satu buah dompet kecil untuk menyimpan pil ekstasi, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, dua buah handphone, satu buah tas, dan uang tunai Rp 3 juta.

“Saat ini, tersangka NP (33) sudah diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat pasal 114 ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup,” tuturnya.

Selang 15 menit kemudian di lokasi yang sama, jajaran Satres Narkoba Polres Gumas kembali menangkap tersangka lainnya yakni MU (25). Dari tersangka, ditemukan enam paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 3,34 gram, yang disimpan di dalam saku celana sebelah kanan.

“Selain sabu, juga diamankan satu buah plastik klip pembungkus sabu, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu buah kotak rokok, satu buah handphone, dan satu buah celana pendek,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka MU (25) yang merupakan warga Desa Sepang Kota ini, dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara. Sejauh ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Seruyan Sesuaikan Pembelajaran Tatap Muka

Next Post

BPJamsostek Adakan Monev Bersama DPMPTSP Kotim

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

BPJamsostek Adakan Monev Bersama DPMPTSP Kotim

Bappeda Seruyan Imbau Kepala OPD Segera Serahkan LKPJ-ATA

Pembangunan Lancar Karena Kamtibmas di Kalteng Terjaga

Ini 4 Program Khusus HARATI Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kotim

Aparatur Desa Unit Terdepan Dalam Sistim Birokrasi Pemerintahan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK