PALANGKA RAYA – Pelaku perampokan yang terjadi di Toko Emas Leo Baru, Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat berhasil menggasak berbagai perhiasan mas seberat 1 kilogram atau bila dirupiahkan setara dengan Rp500 juta.
Perampokan yang terjadi di tengah keramaian pasar tersebut, terjadi pada Selasa 15 September 2020, pukul 14.50 WIB.
Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani mengatakan, peristiwa tersebut menimpa Toko Emas Leo Baru milik Subur (60) warga desa setempat.
Ia menceritakan, kronologis peristiwa perampokan tersebut bermula ketika karyawan korban sedang menyapu halaman luar, saat itu karyawan korban melihat pelaku sedang berdiri di depan toko, kemudian karyawan korban masuk kedalam rumah.
Lanjutnya, ketika karyawan korban masuk kedalam toko kemudian pelaku mengikuti masuk kedalam toko emas dan langsung menodongkan senjata api.
“Setelah itu karyawan korban lari dan pelaku masuk kedalam toko emas kemudian mengambil emas jenis kalung rantai Gombong kode 450, gelang emas jenis plat/ repyak, cincin dan liontin,” ungkap Rendra, Selasa 15 September 2020.
Setelah melakukan pengambilan emas tersebut, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha mio Sporty warna putih, pelaku berhasil membawa emas sebanyak 1 kg, dan apabila di uangkan sebanyak Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta rupiah). Kemudian korban langsung menghubungi Polsek Pangkalan Banteng
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp500 juta,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post