SAMPIT – Tim satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bertandang ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kotim.
Tim Satgas Tipikor Kejati Kalteng berada di Bumi Habaring Hurung selama 3 hari untuk melakukan pemeriksaan secara langsung proyek pemerintah di dalam kota hingga ke daerah Kecamatan Seranau, mulai dari hari Rabu (12 Agustus 2020) hingga Jumat (14 Agustus 2020).
Saat dikonfirmasi, secara tidak langsung Kejari Kotim Hartono membenarkan adanya hal ini. “Mohon maaf mas, kami tidak begitu tau. Yang melakukan pemeriksaan dari Kejati,” ucap Hartono, Senin, 17 Agustus 2020.
Sejumlah saksi telah dipanggil oleh tim satgas ini. Diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR Kotim H Machmoer dan bawahannya Wawan. Mereka sudah dua kali datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim untuk memenuhi panggilan oleh pihak Korps Adhyaksa dari provinsi tersebut guna dimintai keterangannya.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post