SAMPIT – Meroketnya harga sarang burung walet membuat seorang warga Baamang, Kelahiran Basirih Hulu 2 juli 1972 berinisial MK(48) tak habis akal membuat replika sarang burung walet berbahan dasar mie soun.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah Korban R(46) membeli sarang dari pelaku MK kemudian korban menemukan kejanggalan pada sarang burung walet yang ia beli dengan harga dua juta dua ratus ribu rupiah itu.
“Tak tinggal diam merasa dirinya telah ditipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baamang guna penindakan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu 5 Agustus 2020.
Mendapat laporan tersebut Kapolres Kotim melalui Kanitreskrim Polsek Baamang segera melakukan penelusuran guna mengamankan tersangka dan saat ini tersangka telah diamankan guna penyidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut apakah ada komplotan lain dengan modus serupa yang terbilang baru ini.
“Kepada Para pedagang dan pembeli sarang burung walet agar lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli, karena modus ini terbilang baru dan masih dalam pengembangan guna menyelidiki apakah ada komplotan lainnya,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post