PANGKALAN BUN – Ada-ada saja ulah perempuan ini, aksi NA (24) warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terbilang nekat.
Bukannya jera setelah tertangkap basah mencuri kosmetik di sebuah pusat perbelanjaan, aksi kriminal perempuan berpenampilan seksi tersebut diulanginya kembali, ia mengembat gawai (handphone) milik saksi yang diletakan di atas meja saat diinterogasi anggota kepolisian.
Menurut Kapolsek Arsel, AKP Wilhelmus Helky, pelaku ini diamankan oleh pihak managemen Hypermart Pangkalan Bun, karena sudah dua kali kepergok mencuri kosmetik.
Aksinya melakukan pencurian diketahui oleh seorang karyawan konter dan sempat terekam CCTV. Motif yang digunakan pelaku ini terbilang cukup unik, dimana yang diambil adalah hanya isinya saja, namun kotak dari kosmetik tersebut dikembalikan lagi ketempat semula.
“Kemudian kosmetik hasil curiannya tersebut disimpan dibalik pakaian dalam yang dikenakannya,” ujarnya, Rabu 29 Juli 2020 malam.
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku kemudian digelandang dan dimintai keterangan terkait aksinya di Polsek Arsel pada Selasa 28 Juli 2020 malam, dan saat interogasi pelaku kembali mengambil gawai atau handphone milik saksi yang saat itu di taruh di atas meja.
“Jadi saat dimintai keterangan, ada seorang saksi yang tengah kami periksa juga bersamaan dengan pelaku. Dan kebetulan saksi pamit keluar sebentar, saat kembali gawai yang ditaruh diatas meja sudah hilang. Langsung kita geledah bersama polisi wanita dan ditemukan barang bukti dibalik celana dalam pelaku,” imbuhnya.
Helky menambahkan, saat ini perkara sudah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post