KASONGAN – Sebanyak 4 orang kawanan perampok satroni rumah pengusaha penggilingan padi, di Desa Bumi Subur, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Bos penggilingan padi ini, adalah milik Turimin (44). Kejadian perampokan tersebut pada Jumat 17 Juli 2020, sekira pukul pukul 01.30 WIB dini hari.
Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarga kehilangan uang kurang lebih Rp 80 juta, berupa gelang emas berat 1,5 ons dan kalung 40 gram, cincin 20 gram yang semuanya adalah emas 99. Kemudian, Hp android 4 buah 2 merek Oppo 1 merek Xiaomi dan 1 merek Iphone serta 3 slop rokok Surya dan LA.
Korban Turimin, menceritakan bahwa kronologis kejadian perampokan tersebut, saat ia dan istrinya Jumiati (43) sedang tidur di kamar. Sedangan kedua anak gadisnya bernama Ernie(21) dan Radisti (12) sedang tidur di ruang keluarga di depan Tv.
Entah kenapa, tiba-tiba dirinya dan istrinya langsung ditodong dengan senjata jenis parang oleh dua orang yang menggunakan masker penutup wajah. Sehingga, langsung membekap ia dan istrinya.
Seketika, dua orang perampok ini langsung mengancam agar tidak berteriak, jika dilakukan. Maka, akan diancam akan dibunuh. Lalu, tangan dan kaki semua korban diikat dengan kain sprei yang di sobek, bahkan mulut juga ikut di lakban.
“Saat 2 orang menyekap saya dan istri. Dan 2 orang lagi menyekap kedua anak saya dan sempat teriak 3 kali minta tolong. Kemudian mereka mengancam anak saya dan mulut di lakban. Setelah itu, saya diseret ke ruang tengah. Sementara istri saya tetap dikamar dan perampok ini memaksa untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang dan emas,” jelas pengakuan Turimin.
Kemudian, para perampok berhasil mengambil uang kurang lebih Rp 80 juta serta melucuti emas yang dipakai istri Turimin berupa gelang emas berat 1, 5 ons dan kalung 40 gram dan cincin 20 gram yang semuanya adalah emas 99.
“Tidak hanya itu, perampok juga mengambil kalung emas biasa milik kedua anak saya dan mengambil hp android 4 buah 2 merek Oppo 1 merek Xiaomi dan 1 merek Iphone serta 3 slop rokok Surya dan LA. Jumlah perampok yang masuk rumah ada 4 orang semua bersenjata parang panjang,” ujarnya.
Diketahui menurutnya, bahwa kawanan perampok masuk rumah melewati jendela belakang rumah dengan cara mencongkel, dan setelah mereka mendapatkan semua uang dan emas. Salah satu perampok mengatakan meminta maaf.
“Setelah perampok pergi sekira 15 menit, saya bisa melepas ikatan di tangan dan melepas lakban dan ikatan di kaki serta melepas ikatan istri dan kedua anaknya,” tambahnya.
Menurut, bahwa Dirinya tidak melapor ke pihak polisi, dan hanya lapor ke Kepala Desa. Kemudian, baru saja polisi dari Polsek Katingan Kuala datang kerumah dan melakukan olah tempat kejadian perkara, serta kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Polsek Katingan Kuala.
Terkait hal tersebut, Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Katingan Adhy Heriyanto, membenarkan kejadian perampokan yang terjadi kepada Turimin yang merupakan pengusaha penggilingan padi, di Desa Bumi Subur, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan.
Terkait hal itu juga, dijelaskan ada kendala saat dilapangan. Dan ternyata korban tidak ingin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun, hanya melapor ke Kepala Desa saja.
“Saya sudah mendapat laporan via telepon dari Kapolsek Katingan Kuala, bahwa telah terjadi Curas dan anggota sudah menindaklanjuti dengan mendatangi TKP. Namun ada kendala dilapangan, bahwa korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ini kami masih berusaha mencari alasan korban, sehingga tidak mau melaporkan kejadian tersebut,” jelas Kasat Reskrim Adhy Heriyanto, Jumat 17 Juli 2020 malam.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post