• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Tangkap Bandar Sabu 31 Gram di Sampit 

Polisi Tangkap Bandar Sabu 31 Gram di Sampit 

Rabu, 1 Juli 2020
in Hukrim
A A
FOTO: ARY/MATAKALTENG - Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, saat berinterkasi dengan pelaku Bandar Sabu inisial H di Mapolres Kotim, usai Pres Rilis, Rabu 1 Juli 2020.

FOTO: ARY/MATAKALTENG - Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, saat berinterkasi dengan pelaku Bandar Sabu inisial H di Mapolres Kotim, usai Pres Rilis, Rabu 1 Juli 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap bandar sabu berinisial H, di Jl. Semekto Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang Sampit Selasa 30 Juni 2020 sore. Dari data yang diimpun matakalteng.com, pelaku merupakan DPO polisi setahun yang lalu.

Saat ini pelaku H dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Kotim. Kepada wartawan, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si mengatakan, penangkapan tindak pidana narkoba oleh Sat Reserse Narkoba Polres Kotim, tersebut berlangsung singkat sekira pukul 17.00 WIB dengan barang bukti sabu seberat 31 gram.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Barang bukti lain yang kita amankan yakni 6 bungkus plastik, diduga narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 31,74 gram. Satu buah bola lampu Philip yang digunakan sebagai tempat meyembuyikan narkotila. Satu buah sepeda motor Honda Vario dan satu buah Handphone Xiomi,” kata Abdoel Harris Jakin di Mapolres Kotim, Rabu 1 Juli 2020.

Disebutkan, penangkapan ini bermula saat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor H sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan terlihat terlapor sedang mengendarai sepeda motor dengan nopol KH 3095 QA.

Selanjutnya, petugas melakukan pengamanan terhadap terlapor dan melakukan pemeriksaan sambil menunjukan surat perintah tugas dengan disaksikan oleh masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan di jok motor petugas menemukan 6 bungkus plastik kecil yang dimasukan di dalam bola lampu.

“Tersangka ini kemungkinan besar bukan pemakai melainkan pengedar narkotika jenis sabu. Dilihat dari cara pelaku mengelabui petugas dan jumlah sabu kristal yang cukup besar 31,74 gram tidak mungkin itu digunakan sendiri,” ungkap Kapolres.

Tersangka akan di jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 milar dan Rp10 miliar

“Kami akan terus melakukan pendalaman kepada tersangka ini. Karena dari jumlah jenis narkotikanya cukup banyak. Ini merupakan sekaligus hadiah bagi Polres Kotim bisa menangkap tersangka pada saat menjelang hari Bhayangkara ke-74,” demikian Kapolres.

(ary/matakalteng.com)

Share71Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Terima Bantuan Puluhan Alat Kesehatan

Next Post

Baru Semester I, PAD Kalteng Sudah Lampaui Target 4,41 Persen

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Baru Semester I, PAD Kalteng Sudah Lampaui Target 4,41 Persen

Dukung Food Estate, ATR/BPN Lakukan Survei IP4T

Ivo : Pekarangan Sumber Ketahanan Pangan Keluarga

Pemkab Seruyan Ungkap Tiga Dari 40 Kasus PHK Belum Selesai

Apel Peringatan HUT Kabupaten Sukamara ke-18 Digelar Sesuai Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK