• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Oknum Anggota DPRD Seruyan Tertangkap saat Berada Dikediaman Bandar Sabu

Oknum Anggota DPRD Seruyan Tertangkap saat Berada Dikediaman Bandar Sabu

Senin, 1 Juni 2020
in Hukrim
A A
FOTO: SIHAB/MATAKALTENG - Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin (tengah), saat pres rilis tangkapan sabu di Mapolres Kotim, Senin 1 Juni 2020.

FOTO: SIHAB/MATAKALTENG - Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin (tengah), saat pres rilis tangkapan sabu di Mapolres Kotim, Senin 1 Juni 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan berinisial ER ditangkap anggota Tim Cobra Satreskoba Polres Kotim saat sedang melakukan transaksi jual beli narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan anggota legislatif tersebut tertangkap saat berada di kediaman tersangka berinisial EJ di Jalan Baamang Tengah I, Kecamatan Baamang, Minggu, 31 Mei 2020, sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu ER sedang membeli sabu sebanyak satu paket kecil seberat 0,34 gram yang diserahkan oleh tersangka berinisial KK.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Awalnya kami melakukan penyelidikan terkait kasus bandar sabu tersangka EJ. Saat penangkapan, KK sedang melakukan transaksi dengan ER di lokasi itu. Melihat petugas datang, ER terlihat mencoba membuang sabu yang dipegangnya ke bawah rumah. Namun tindakan tersangka itu terlihat oleh petugas,” kata Kapolres Kotim saat melakukan press rilis, Senin, 1 Juni 2020.

Dengan disaksikan ketua RW setempat, penggeledahan pun dilakukan. Alhasil petugas menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 28 paket kecil sabu seberat 7,26 gram.

Rinciannya, dari tersangka EJ ditemukan 26 paket sabu seberat 6,69 gram dan uang tunai  Rp 1.850.000 yang merupakan hasil penjualan. Dari tangan KK ditemukan 1 paket sabu seberat 0,23 gram. Dan dari tersangka ER ditemukan 1 paket sabu seberat 0,34 gram.

ER sendiri mengaku membeli sabu melalui tangan tersangka KK. Sabu itu dibeli untuk dikonsumsi sendiri dengan tujuan sebagai suplemen penambah stamina. 

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini guna mencari tahu siapa pemasok sabu ke tangan tersangka EJ. Dirinya saat ini kami kenakan Pasal 114 ayat (2) Junto 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun. Karena barang buktinya di atas 5 gram,” sebut Kapolres Kotim.

Sementara tersangka ER dan KK dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun.

(shb/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Efektivitas Komunikasi di tengah Pandemi Bagian (2)

Next Post

Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Seruyan bertambah dari PDP Asal Banjarmasin

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Seruyan bertambah dari PDP Asal Banjarmasin

Layanan Pengaduan Online Kurang Efektif, Bupati Seruyan Turun Langsung

Hari Pertama, 7 Pedagang di Rapid Test Gratis

Ketua DPRD Seruyan Sayangkan Oknum Dewan Terlibat Narkoba

Waspada Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK