SAMPIT – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap enam orang pria yang merupakan satu komplotan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di belasan lokasi. Hal ini merupakan pengungkapan kasus pertama masa jabatan Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.
“Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka beraksi di 15 TKP (tempat kejadian perkara) berbeda. Namun barang bukti yang diamankan baru 9 unit sepeda motor di 9 TKP,” kata Kapolres Kotim di dampingi Waka Polres Kompol Abdul Azis Septiadi dan Kasatreskrim AKP Zaldy Kurniawan, Jumat, 22 Mei 2020 malam.
Adapun TKP pencurian yang berhasil diungkap yakni di dalam kota Sampit di Jalan Pramuka, Jalan Ir Soekarno, Jalan Hasan Mansur, dan di Jalan Ki Hajar Dewantara sebanyak 2 kali. Sementara diluar kota yakni di Simpang Kandan, Kecamatan Kota Besi, di Jalan Cilik Riwut, Desa Cempaka Mulia, Kecamatan Cempaga, di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, dan di Desa Penyang, Kecamatan Telawang.
Sementara barang bukti yang diamankan sudah tidak memiliki tanda nomor kendaraan, serta nomor mesin dan nomor kerangka sudah dihapus kawanan penjahat ini menggunakan mesin gerinda. Motor hasil curian dijual kisaran 2 hingga 4 juta rupiah.
Komplotan ini di komando oleh tersangka Ardiyanto alias Anto alias Mbah Dor. Dirinya baru saja bebas dari penjara pada bulan Februari 2020 dan langsung kembali melakukan tindak kejahatan yang sama, yakni pencurian sepeda motor. Warga asal pulau Jawa ini telah dipenjara sebanyak dua kali. Sementara rekan lainnya baru pertama kali melakukan aksi kejahatan. Satu dari lima tersangka lainnya bertugas sebagai penjual barang hasil curian tersebut.
Tersangka lainnya bernama Fahrizan alias Ijan, Muhammad Amin alias Amin, Eko Riwayanto alias Eko, Yuswarno alias Jayus, dan Dwi Nugrohohanto alias Dwi. Seluruh tersangka terancam penjara selama 7 tahun sesuai perundang-undangan yang berlaku, yakni Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Motor yang mereka curi rata-rata tidak terkunci ganda. Pencurian dilakukan menggunakan kunci later T. Kami imbau kepada warga agar tetap waspada dan memasang kunci ganda kendaraannya agar terhindar dari aksi pencurian. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tutur AKBP Abdoel Harris Jakin.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post